Apple dan Samsung masih terus berperang di pengadilan memperebutkan hak paten. Apple yang memulai perang gugatan ini meminta Samsung membayar ganti rugi USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun.
Dalam dokumennya di pengadilan California, Apple berargumen bahwa Samsung makin kaya dengan penjualan perangkat ponsel dan tablet Galaxy. Padahal Apple merasa perangkat tersebut meniru iPhone dan iPad.
"Samsung menargetkan jadi nomor satu di segmen smartphone dan tablet dan mereka berkompetisi dengan menjiplak Apple. Penjualan Samsung yang melanggar hukum ini telah memungkinkan mereka melampaui Apple sebagai manufaktur smartphone terbesar dunia," demikian tertulis dalam dokumen Apple.
Setelah dihitung-hitung, Apple menilai Samsung harus membayar ganti rugi USD 2,5 miliar pada mereka. Hal ini dihitung dari jumlah kekayaan yang didapat Samsung karena melanggar paten Apple dan jumlah kerugian yang diderita Apple akibat pelanggaran Samsung.
Dikutip detikINET dari PCMag, Rabu (25/7/2012), Apple juga membeberkan berapa biaya yang seharusnya dibayarkan Samsung terkait penggunaan paten pada setiap unit ponsel. Seperti USD 2,02 untuk paten overscrool bounce, USD 2,02 untuk paten tap to zoom dan sebagainya.
Sejatinya, CEO Samsung Choi Gee Sung dan CEO Apple Tim Cook belum lama ini sudah bertemu untuk membicarakan kemungkinan damai. Namun kabarnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
0 Comments:
Posting Komentar