Nokia Seret RIM, HTC, ViewSonic Ke Pengadilan, Blackberry Makin Tenggelam

Belum cukup kemarin Research in Motion (Produsen BlackBerry) mempermalukan diri mereka dengan mendalangi demo bayaran di depan Apple Store di Sydney, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga dan terus ketumpahan cat kini mereka dipermalukan lagi oleh Nokia.

Nokia menggugat produsen BlackBerry, Research in Motion ke pengadilan. Tak cukup sampai disini mereka juga menyeret HTC dan Viewsonic terkait tuduhan pelanggaran beberapa paten teknologi milik Nokia.

Nokia mendaftarkan gugatannya itu di pengadilan Amerika Serikat dan Jerman. Secara total, Nokia mengajukan sebanyak 45 paten yang dianggapnya telah disalahgunakan oleh ketiga produsen tersebut.

"Nokia adalah pemimpin di beberapa teknologi yang diperlukan untuk produk mobile yang hebat. Kami telah melisensi paten kami untuk lebih dari 40 perusahaan," kata Louise Pentland, Chief Legal Officer Nokia kepada eWeek.

Ada 45 paten yang dianggap Nokia telah dilanggar ketiga pihak, yang melingkupi berbagai teknologi milik Nokia dan bukan standar industri. Secara khusus paten Nokia meliputi fitur perangkat keras seperti antena, radio, dan manajemen daya, ditambah fitur perangkat lunak seperti multitasking, navigasi, toko aplikasi, mengambil lampiran email di perangkat bergerak, tampilan pesan bertingkat, menu dinamis, hingga beberapa jenis enkripsi data.

Kemungkinan teknologi pada Lumia yang memicu sengketa ini

"Banyak dari penemuan itu adalah fundamental untuk produk Nokia. Kami ingin perusahaan lain menghormati properti intelektual kami dan berkompetisi dengan inovasi milik mereka, kami tidak akan menoleransi penggunaan tidak berizin dari penemuan kami," imbuh Louise.

Paten-paten yang dipermasalahkan pada kasus ini sedikit berbeda dengan yang ada pada kasus Nokia dan Apple karena tidak melibatkan paten standar yang dapat dilisensi melalui mekanisme FRAND. Namun begitu, kasus ini diperkirakan lebih sukar dibuktikan, bahkan bisa jadi akan mudah dihindari seperti halnya yang dilakukan HTC pada saat kasus melawan Apple.

Belum ada tanggapan dari pihak RIM dan HTC mengenai gugatan Nokia tersebut. Sedangkan pihak ViewSonic mengaku sudah mengetahui gugatan tersebut dan sedang mempertimbangkan langkah tanggapan yang akan diambilnya.

Nokia sendiri pada kasus kali ini bermaksud meminta lisensi atas paten yang dilanggar. Hal ini pernah dilakukan Nokia dalam kasus melawan Apple dimana Apple membayar 430 juta euro ditambah royalti yang tetap berjalan sejalan pemakaian produk yang memakai paten tersebut.
(eWeek, The Verge, The Next Web)

0 Comments:

Posting Komentar